Pemerintah
sudah memastikan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar
Rp6.500 per liter untuk Premium dan Rp5.500 per liter untuk solar.Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan, rencana pemerintah
untuk menaikkan harga BBM bersubsidi bukan berarti subsidi BBM itu dihilangkan,
subsidi tersebut masih tetap ada.